Contoh Skripsi : REALISASI KESANTUNAN BERBAHASA DI LINGKUNGAN TERMINAL (sebuah kajian Sosiopragmatik)

 ABSTRAK

 

Tuturan berbahasa di lingkungan terminal kerap kali terdengar kasar. Kajian mengenai realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal ini tidak cukup hanya dengan menganalisis ragam bahasanya saja, tetapi perlu juga dari aspek sosiopragmatik dan respons para penutur bahasa Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan dirumuskan sebagai berikut. 1) Bagaimana realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal?  2) Apa sajakah ujud ragam bahasa yang tidak santun yang diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur? 3) Bagaimana penyimpangan prinsip kesopanan yang diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur? 4) Bagaimana persepsi penyimak bahasa yang berasal dari luar lingkungan terminal terhadap realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal?

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesantunan berbahasa para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal. Untuk mencari tahu ragam bahasa yang digunakan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal. Mendeskripsikan penyimpangan prinsip kesopanan yang diucapkan oleh para calo, pedagang asongan, supir dan kondektur di lingkungan terminal dan mengetahui persepsi penyimak bahasa di luar lingkungan terminal terhadap kesantunan berbahasa para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik rekam dan teknik catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan kartu data. Sumber data penelitian ini adalah para calo, pedagang asongan, supir dan kondektur yang terdapat di lingkungan terminal Cicaheum Bandung dan terminal Harjamukti Cirebon. Data/korpus dalam penelitian ini adalah tuturan para calo, pedagang asongan, supir dan kondektur yang mengandung kata-kata kasar dan pelanggaran Prinsip Kesantunan Leech.

Hasil penelitian realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal menunjukkan bahwa tuturan para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur yang ada di lingkungan terminal banyak yang melanggar Prinsip Kesantunan Leech. Pelanggaran yang paling dominan terjadi pada maksim kebijaksanaan. Ujud ragam bahasa di lingkungan terminal sangat tidak enak didengar, menyakitkan hati, bicara dengan kepahitan, olok-olok atau sindiran pedas dan mengandung celaan getir.

Penulis berharap ada penelitian lanjutan yang lebih spesifik terhadap realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal, dengan kajian yang menarik, sample yang lebih besar, dan teknik analisis yang lebih mendalam untuk mendapatkan hasil kajian yang sempurna. Seiring dengan masih jarangnya penelitian mengenai kesantunan berbahasa, maka penelitian ini perlu mendapatkan perhatian dari para ahli bahasa. Terutama pihak yang berwenang dalam bidang ini mampu memberikan bantuan demi melancarkan penelitian.

DAFTAR ISI

 

 

ABSTRAK i

KATA PENGANTAR  ii

UCAPAN TERIMAKASIH iii

DAFTAR ISI iv

DAFTAR TABEL vii

DAFTAR LAMPIRAN viii

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang 1

1.2. Identifikasi Masalah   6

1.3. Batasan Masalah   7

1.4. Rumusan Masalah   7

1.5. Tujuan Penelitian   8

1.6. Manfaat Penelitian   8

1.7. Definisi Operasional   9

 

BAB 2 IHWAL SOSIOPRAGMATIK, RAGAM BAHASA, TINDAK TUTUR, DAN KESANTUNAN

2.1 Sosiopragmatik 11

2.1.1 Sosiolinguistik 12

2.1.2 Pragmatik 14            

2.2 Ragam Bahasa 15

2.3 Tindak Tutur 17

2.4 Kesantunan 18

2.4.1 Prinsip Kesantunan Leech 19

2.4.2 Pematuhan dan Pelanggaran Prinsip Kesantunan 21

2. 4. 2. 1. Maksim Kebijaksanaan 21

2. 4. 2. 2. Maksim Penerimaan 22

2. 4. 2. 3. Maksim Kemurahan 22

2. 4. 2. 4. Maksim Kerendahan Hati 23

2. 4. 2. 5. Maksim Kesepakatan/Kecocokan 23

2. 4. 2. 6. Maksim Kesimpatian 23

2.5 Skala Kesantunan Leech 24

 

BAB 3 METODE DAN TEKNIK PENELITIAN

3.1 Metode Penelitian 27

3.2 Teknik Penelitian   28

3.2.1 Teknik Pengumpulan Data   28

3.2.2 Teknik Pengolahan Data   30

3.3 Sumber dan Korpus   32

3.3.1 Sumber Data   32

3.3.2 Data Korpus 32

3.3.3 Instrumen Penelitian 32

3.4 Paradigma Penelitian 35

 

BAB 4 ANALISIS DATA TUTURAN LANGSUNG BERBAHASA DI LINGKUNGAN TERMINAL DAN RESPONS PARA PENUTUR BAHASA

INDONESIA SERTA PEMBAHASAN

4.1 Pengantar 36

4.2 Prinsip Kesantunan Leech 37

4.2.1 Pelanggaran Maksim Kebijaksanaan 38

4.2.2 Pelanggaran Maksim Penerimaan 46  

4.2.3 Pelanggaran Maksim Kemurahan 51

4.2.4 Pelanggaran Maksim Kerendahan Hati 57

4.2.5 Pelanggaran Maksim Kecocokan 61

4.2.6 Pelanggaran Maksim Kesimpatian 64

4.3 Persepsi Penutur Bahasa Indonesia 68

4.4 Persentase Hasil Analisis Pelanggaran Prinsip Kesantunan di Lingkungan

Terminal 70

4.5 Hasil Observasi 73

4.6 Hasil Wawancara 75

 

BAB 5 SIMPULAN DAN SARAN

5.1 Simpulan   78

5.2 Saran   80

 

PUSTAKA ACUAN   81

LAMPIRAN

RIWAYAT HIDUP

BAB 1

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

 

Mendengar kata pedagang asongan, supir, kondektur, dan calo mungkin sudah tak asing lagi di telinga kita. Pedagang asongan adalah para pedagang yang biasa menjajakan dagangannya di sekitar terminal dan di dalam bus-bus. Mereka selalu berupaya untuk menarik pembeli agar membeli dagangannya, yang kadang juga suka terlihat agak memaksa. Supir adalah para pengemudi bus atau angkot yang selalu terlihat di lingkungan terminal. Kondektur adalah orang yang membantu supir untuk menarik penumpang ke dalam angkot atau bus, sedangkan calo adalah perantara atau reseller. Kata calo kadang bersifat negatif karena apa yang calo lakukan adalah menggunakan kesempitan orang menjadi suatu kesempatan. Calo juga identik dengan preman atau penguasa daerah tertentu yang sudah menjadi objek pencariannya.

INGIN MEMILIKI FILE CONTOH SKRIPSI INI?? HANYA DENGAN RP. 35.OOO, 

ORDER VIA CHAT WA.


NOMOR FILE SKRIPSI : Pend Bhs Indonesia 3


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kata Pembuka Sidang Skripsi dan Presentasi

Contoh skripsi: Angkringan dan Mahasiswa” (Suatu studi tentang Pemaknaan Angkringan Oleh Para Mahasiswa Unsoed).

Contoh Skripsi : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS UU NO. 22 TAHUN 2004