Contoh Skripsi : PEMBERIAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTERI MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI ATAS PEMIKIRAN ASGHAR ALI ENGINEER)

ABSTRAK Ketika terjadi percerain antara suami dan isteri maka menimbulkan kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh seorang suami dan isteri, dan kewajiban tersebut diantaranya bagi seorang mantan suami wajib memberikan suatu pemberian yang harus diberikan kepada mantan isteri tersebut yang telah diceraikannya, pemberian tersebut sesuai dengan kondisi ekonomi mantan suami tersebut (sesuai dengan kemampuannya), pemberikan nafkah itu sebagai penghibur selama masa ‘iddah, dalam Hukum Islam pemberian nafkah hanya selama masa ‘iddah, hal ini berbeda dengan pendapat Asghar, menurut dia pemberian nafkah bagi mantan isteri yang telah diceraikan, tidak hanya selama masa ‘iddah saja, akan tetapi sampai menikah lagi atau mati Berkaitan dengan pemberian nafkah bagi mantan isteri, penyusun berusaha mencari pokok permasalahan yang sekiranya dapat menjawab permasalahan tersebut yaitu dengan melihat Bagaimana kriteria bagi wanita yang berhak mendapatkan nafkah dari mantan suaminy...